PANCASILA
1.
Jelaskan
makna pancasila sebagai sumber nilai?
2.
Berikan 5
bukti bahwa pancasila benar-benar sebagai sumber nilai?
3.
Jelaskan
pancasila sebagai paradigma pembangunan?
4.
Berikan
perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam bidang :
a.politik
b.ekonomi
c.sosial
d.budaya
e.hankam
5.
Sebutkan butir-butir pengamalan pancasila?
Jawaban
1.
Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti
adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai
ini menyatakan
bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga
memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama,
tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Nilai
Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung
arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke
arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
2. sila
ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
3. Pancasila sebagai Pardigma Pembangunan Nasional bidang sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan. Sehingga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa
nilai-nilai dari pancasila dapat dijadikan suatu paradigma atau kerangka
pemikiran dalam pembangunan nasional.
4.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus
ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral
keadilan.Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral
keadilan.Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
terdapat pada pembukaan UUD alenia ke-4 dan pada pasal-pasal UUD 1945 yakni :
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari ada haluan negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari ada haluan negara.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan
ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
terdapat dalam pembukaan alenia pertama, serta UUD 1945 pasal-pasalnya seperti
:
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena
memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya
terdapat pada pembukaan UUD alenia 4 serta UUD 1945 pasal-pasalnya seperti :
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
Pancasila
sebagai Paradigma Pengembangan Hankam
Pertahanan dan Keamanan negara harus mendasarkan pada
tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan yang
Maha Esa. Pertahanan dan Keamanan negara haruslah mendasarkan pada tujuan demi
kepentingan rakyat sebagai warga negara. Pertahanan dan keamanan harus menjamin
hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan Hankam
diperuntukkan demi terwujudnya keadilan dalam masyarakat agar negara
benar-benar meletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum
dan bukannya suatu negara yang berdasarkan
kekuasaan.
5. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.
Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.
Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
4.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
5.
Menolak
kepercayaan atheisme di Indonesia.
SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1.
Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling
mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
4.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
SILA
PERSATUAN INDONESIA
1.
Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
2.
Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.
Cinta
Tanah Air dan Bangsa.
4.
Bangga
sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
SILA
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN /
PERWAKILAN
1.
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
2.
Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.
Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
SILA
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.
Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
2.
Bersikap
adil.
3.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati
hak-hak orang lain.
5.
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
6.
Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak
bersifat boros.
8.
Tidak
bergaya hidup mewah.
9.
Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.
Suka
bekerja keras.
11.
Menghargai
hasil karya orang lain.
12.
Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Soal Pkn SMA Kelas XII
IPA Bab Pancasila
1.
Pernyataan yang bukan merupakan pelaksanaan lima
kesusilaan (Pancasila Krama) adalah ....
a.
tidak boleh melakukan kekerasan
b.
tidak boleh mencuri
c. tidak boleh melanggar peraturan
d.
tidak boleh berbohong
e.
tidak boleh berjiwa dengki
2.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah
....
a. nilai dasar dan nilai instrumental
b.
nilai hukum dan nilai agama
c.
nilai idealis dan nilai realitas
d.
nilai ketuhanan dan kemanusiaan
3.
Pernyataan yang bukan contoh perilaku konstitusional
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ....
a.
mengikuti pemilu secara jujur
b. melakukan demonstrasi secara anarkis
c.
melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat
d.
rela berkorban untuk kepentingan bangsa
e.
menghormati pendapat orang lain
4.
Sikap positif yang tidak terkandung dalam sila ke-5
adalah ....
a.
menghargai hasil karya orang lain
b.
melaksanakan hidup sederhana
c. menerapkan keadilan bagi sesama
d.
mengupayakan kesejahteraan rakyat
e.
menyayangi sesama manusia
5.
Pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang
menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan adalah ....
a.
teori
b.
pendapat
c.
ideologi
d. paradigma
e.
opini
6.
Istilah Pancasila dikenal sejak zaman kerajaan ....
a. Majapahit
b.
Kutai
c.
Sriwijaya
d.
Mataram
e.
Tarumanegara
7.
Arti kata dari Pancasila adalah ....
a.
lima dasar
b. lima asas
c.
lima sila
d.
berbatu sendi yang lima
e.
lima
kata
8.
Kata Pancasila berasal dari bahasa ....
a.
Indonesia
b.
Belanda
c.
Melayu
d.
Palawa
e. Sanskerta
9. Istilah
Pancasila pertama kali muncul ketika diusulkan oleh Soekarno pada tanggal ....
a.
11 Juni 1945
b. 1 Juni 1945
c.
30 Mei 1945
d.
29 Mei 1945
e.
10 Juni 1945
10. Tanggal
1 Juni dieringati sebagai ....
a.
Hari Kebangkitan Nasional
b.
Hari Tentara Nasional
c. Hari Lahirnya Pancasila
d.
Hari Proklamasi
e.
Hari Bhayangkara
11. Tanggal
18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan ....
a.
Pancasila dan UUD 1945
b.
Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD
1945
c.
Pancasila
d.
UUD 1945
e. Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945
12. Pancasila
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada ....
a.
alinea I
b.
alinea II
c.
alinea III
d. alinea IV
e.
alinea V
13. Pernyataan
yang bukan merupakan penyebutan untuk Pancasila adalah ....
a. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
b.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
d.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
Indonesia
e.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
14. Pada
hakikatnya Pancasila hanya memiliki dua pengertian, yaitu ....
a. sebagai pandangan hidup dan kepribadian hidup
b.
sebagai ideologi bangsa dan tujuan bangsa
c.
sebagai cita-cita bangsa dan dasar negara
d.
sebagai perjanjian luhur dan sumber hukum
e.
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
15. Pancasila
dalam pengertian sebagai pandangan hidup hidup bangsa Indonesia sering disebut
juga, kecuali ....
a.
weltanschauung
b.
wereldbeschouwing
c.
wereld en levens beschouwing
d.
way of life
e. philoophische grondslag
16. Sila
kedua dalam Pancasila dilambangkan dengan ....
a.
pohon beringin
b.
rantai
c.
padi dan kapas
d.
kepala banteng
e.
bintang
17. Pancasila
pada hakikatnya sebagai sumber hukum nasional tertuang dalam ....
a.
Ketetapan MPR No. III/MPR/1945
b.
Ketetapan MPR No. I/MPR/2000
c.
Ketetapan MPR No. I/MPR/1945
d. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000
e.
Ketetapan MPR No. II/MPR/2000
18. Pancasila
sebagai pengatur hidup kemasyarakatan merupakan pengertian Pancasila yang
bersifat ....
a. sosiologis
b.
yuridis
c.
etis
d.
sosialis
e.
filosofis
19. Pancasila
dikatakan sebagai ideologi terbuka karena ....
a.
Pancasila mengandung nilai-nilai ideologi
b.
Pancasila merupakan dasar negara seluruh rakyat
c. Pancasila mengandung nilai-nilai dinamis
d.
Pancasila memiliki nilai dasar dan nilai instrumental
e.
Pancasila merupakan nilai dasar yang abadi dan tidak
boleh diubah
20. Contoh
bentuk nilai instrumental adalah ....
a.
undang-undang dan ketetapan MPR
b.
keputusan Presiden dan peraturan daerah
c.
peraturan perundang-undangan dan keputusan Presiden
d.
ketetapan MPR dan persetujuan DPR
e. kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
21. Menurut
Alfian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung 3 dimensi, yaitu
....
a.
realitas, idealitas, etis
b.
idealitas, filosofis, fleksibilitas
c.
sosialis, idealitas, realitas
d. realitas, idealitas, fleksibilitas
e.
filosofis, etis, realitas
22. Pengertian
dimensi idealitas adalah ....
a.
ideologi yang meiliki keluwesan dalam nilai-nilai
dasarnya
b.
ideologi yang mengandung cita-cita yang ingin dicapai
c.
ideologi yang bersumber dari nilai-nilai riil
d.
ideologi yang menggambarkan suasana kehidupan yang
ideal
e. ideologi yang dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan
23. Nilai-nilai
dasar yang tidak terkandung dalam Pancasila adalah ....
a.
nilai persatuan
b.
nilai ketuhanan
c.
nilai keadilan
d.
nilai kemanusiaan
e. nilai kebijaksanaan
24. Nilai
dasar yang mengandung makna pengertian dari demokrasi adalah ....
a.
nilai kebijaksanaan
b.
nilai keadilan
c. nilai kerakyatan
d.
nilai kemanusiaan
e.
nilai persatuan
25. Penjabaran
dari nilai-nilai dasar Pancasila disebut ....
a. nilai instrumental
b.
nilai kesatuan
c.
nilai pembangun
d.
nilai gabungan
e.
nilai transisi
26. Nilai-nilai
dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur
segenap aspek pembangunan di Indonesia merupakan makna dari ....
a.
Pancasila sebagai dasar negara
b.
Pancasila sebagai ideologi bangsa
c.
Pancasila sebagai sumber hukum nasional
d. Pancasila sebagai paradigma
e.
Pancasila sebagai acuan aspek pembangunan
27. Pancasila
menjadi paradigma dalam pembangunan pada lima bidang, kecuali ....
a.
politik
b. pendidikan
c.
sosial budaya
d.
pertahanan keamanan
e.
ekonomi
28. Perilaku
yang senantiasa berdasar pada aturan penyelenggaraan bernegara yang tertuang
dalam UUD 1945 disebut ....
a.
perilaku positif terhadap nilai-nilai UUD 1945
b.
perilaku positif terhadap ideologi negara
c.
perilaku sosialis
d.
perilaku normatif
e. perilaku konstitusional
29. Sesuai dengan Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978,
pengamalan Pancasila terdiri dari ….
a.
45 butir
b.
50 butir
c.
35 butir
d. 56 butir
e.
40 butir
30. Pancasila ditetapkan bersama-sama
dengan UUD 1945 pada tanggal ....
a. 17 Agustus 1945
b.
18 Agustus 1946
c.
19 Agustus 1945
d.
18 Agustus 1945
e.
17 Agustus 1946
31. Tokoh
perumus Pancasila yang berpidato dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni
1945 adalah ....
a.
Mr Moh. Yamin dan Moh. Hatta
b. Ir Soekarno dan Moh. Hatta
c.
Prof Mr Soepomo dan Ki Hajar
Dewantara
d.
Mr Moh. Yamin dan Suwardi
Suryanigrat
e.
Ir Soekarno dan Mr Moh. Yamin
32. Pembangunan
pertahanan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa,
yaitu ....
a.
seluruh warga negara Indonesia
b. TNI, Polri dan rakyat
c.
ABRI
d.
TNI dan Polri
e.
DPR dan MPR
33. Mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan termasuk sikap positif terhadap sila ke-....
a.
I
d. IV
b.
II
e. V
c.
III
34.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional, bermakna bahwa nilai-nilai
pancasila menjadi.... pembangunan.
a. dasar
b. tujuan
c. cita-cita
d. landasan
e. orientasi
35.
pancasila sebagai dasar negara bersifat integralistik. Hal tersebut mengandung
pengertian bahwa pancasila...
a.
merupan kepribadian masyarakat
indonesia
b. mengandung semangat
kekeluargaan
c. digali dan budaya indonesia sendiri
d. mampu mempersatukan seluruh bangsa
indonesia
e. merupakan dasar negara bagi bangsa
indonesia
36. Istilah
Pancasila terdapat dalam buku ....
a.
Negara Kertagama dan Prapanca
b.
Prapanca dan Tantular
c. Negara Kertagama dan Sutasoma
d.
Sutasoma dan Tantular
e.
Prapanca dan Negara Kertagama
37. pancasila sebagai paradigma pembangunan maksudnya ....
a. masyarakat indonesia maju yang mampu bersaing
dengan negara lain
b. menciptakan kondisi masyarakat
indonesia sesuai dengan kepribadianya
c. ukuran keberhasilan pembangunan adalah penyerapan
teknologi
d. yang kita bangun adalah masyarakat yang sesuai
dengan kepribadian indonesia
e. pembangunan yang mampu menyerap tenaga kerja dan
teknologi tinggi
38. pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan
sesuai dengan paradigma pancasila adalah ...
a. menambah kekuatan tantara dan persenjatan modern
b. melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta
c. dilaksanakan wajib militer
d. melibatkan polisi dalam pertahanan dalam negeri
e. menjaga keamanan dan pertahanan
negara lebih ketat
39. keberhasilan pembangunan ditentukan oleh banyak
hal terutama...
a. penerapan disiplin nasional yang tinggi
b. peran serta rakyat dalam mencari data
c. tersedianya dana yang cukup
d. tenaga kerja yang berkualitas
e. pemerintah yang demokratis
40. sesuai dengan nilai nilai pancasila, peran aktif
siswa dalam pembangunan nasional diwujudkan dengan sikap ...
a. datang sekolah tepat waktu
b. aktif dalam kegiatan masyarakat
c. tekun, rajin belajar, serta suka
bekerja keras
d. aktif dalam kegiatan disekolah
e. sopan dan hormat kepada guru
41. bentuk peran serta masyarakat dalam pembangunan
adalah ...
a.berdemonstrasi
b. mencari-cari kesalahan orang lain
c. mencari bantuan dari negara lain
d.
melaporkan setiap kasus ke aparat penegak hukum
e. membayar pajak atas kepemilikan benda kena pajak dengan
tertib
42.
pelaksanaan pembangunan berdasarkan paradigma pancasila adalah ...
a.
menghasilkan produk yang laku dipasaran internasional
b.
mewujudkan manusia dan masyarakat indonesia yang seutuhnya
c. menghasilkan manusia yang maju dan berkepribadian indonesia
d.
mewujudkan masyarakat madani yang memiliki kepribadian unggul
e.
demi kelangsungan generasi muda di masa yang akan datang
43.
tujuan pelaksanaan pembangunan nasional adalah membangun manusia indonesia
seutuhnya yang berarti ...
a.
meningkatan taraf hidup rakyat
b. terwujudnya kesejahteran material, mental dan spiritual
c.
cukup sandang, pangan, papan
d.
keberhasilan kemajuan pendidikan dan iptek
e.
adanya kemajuan ekonomi bangsa
44.
pelaksanaan politik sesuai dengan paradigma pancasila ditandai pelaksanaan
sistem politik yang sesuai di indonesia ...
a.
sistem politik nasional
b.
sistem politik liberalisme
c. sistem politik demokrasi
d.
sistem politik kapitalisme
e.
sistem politik multinasionalisme
45.
sistem pertahanan dan keamanan indonesia melibatkan ...
a. seluruh rakyat
b.
TNI
c.
polisi
d.
hansip
e.
kamra
46.
pembangunan di bidang sosial budaya ditujukan untuk terciptanya ...
a.
kecemburuan
b.
kesenjangan
c.
diskriminasi
d. peningkatan harkat dan martabat
e.
ketidakadilan sosial
47.
sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem ekonomi yang berasaskan
...
a. musyawarah
b.
kekeluargaan
c.
monopoli
d.
sosial
e.
persaingan bebas
48.
segala sesuatu yang baik melahirkan nilai ...
a. moral
b.
sikap
c.
spiritual
d.
budaya
e.
pribadi
49.
makna sebagai sumber dasar nasional adalah ...
a.
pancasila sebagai dasar negara
b. pancasila sebagai aturan dasr berlakunya semua aturan
c.
pancasila sebagai paradigma
d.
pancasila sebagai pedoman hidup
e.
pancasila sebagai kepribadian
50.
apabila dalam kehidupan bermasyarakat kita menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia, hal ini sesuai dengan pengalaman sila ...
a.
pertama
b. kedua
c.
ketiga
d.
keempat
e.
kelima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar